Ikhwanul Muslimin, Dari Pembubaran ke Pembubaran

Dipublikasikan oleh Syabab Nusantara Rabu, 25 September 2013 2 komentar

Sebuah pengadilan di Mesir memerintahkan Ikhwanul Muslimin dibubarkan atau dilarang keberadaannya dan seluruh asetnya disita, sebagai kelanjutan dari tindakan keras oleh pemerintah yang didukung oleh militer pada pendukung presiden terguling Mohammad Morsi.

Keputusan yang dikeluarkan pada Senin, 23 September oleh Pengadilan Kairo melarang Ikhwanul Muslimin, dan institusi lain yang memiliki keterkaitan atau menerima dukungan finansial.

Tidak ada kejelasan, apakah hal ini juga diaplikasikan untuk layanan amal dan sosial yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin, termasuk sekolah dan rumah sakit.

Pengadilan tidak mengungkapkan alasan keputusan tersebut, tapi dipicu oleh gugatan yang diajukan oleh sayap kiri Partai Progresif Persatuan Nasional, yang dikenal sebagai Tagammu, yang menuduh Ikhwanul Muslimin sebagai “teroris” dan mengeksploitasi agama sebagai slogan politik.

Penyitaan aset dan pelarangan organisasi terkait, akan melemahkan jaringan Ikhwanul Muslimin di akar rumput. Keputusan pengadilan tersebut masih bisa diajukan banding.

Ikhwanul Muslimin dilarang dalam sebagian besar eksistensinya selama 85 tahun sebelum dilegalkan pada 2011 dan kemudian pada Maret 2013, didaftarkan sebagai non-governmental organization (NGO).

Organisasi ini didirikan oleh Hasan Al Banna pada 1925, pertama kali dilarang pada 1948 setelah kembali dari Palestina selama masa pemerintahan Raja Faruk.


Waktu itu, Ikhwanul Muslimin diperkirakan memiliki 2000 cabang dan 500 ribu anggota atau simpatisan.

Setelah menjalin kerjasama dengan kelompok penjabatan militer nasionalis pada 1952 untuk meruntuhkan monarki, bulan madu singkat berakhir pada 1954 ketika Ikhwanul Muslimin menentang konstitusi sekuler dari pemimpin kudeta.

Ikhwanul Muslimin, kembali dilarang dan waktu itu, ribuan anggotanya dipenjarakan, banyak diantaranya disiksa di penjara dan di kamp-kamp konsentrasi.
 
Penerus Nasser, Anwar Sadar, menjadi presiden Mesir pada 1970 dan secara bertahap membebaskan para anggota Ikhwanul Muslimin.

Organisasi ini ditoleransi sampai pada batas tertentu, tetapi secara teknis, tetapi illegal dan menjadi subyek penumpasan periodik, khususnya setelah penandatanganan, perjanjian perdamaian Mesir dengan Israel pada 1979.
Pada 1980-an, selama pemerintahan Husni Mubarak, banyak aktifis mahasiswa Islam bergabung dengan Ikhwanul Muslimin, yang membuat Ikhwanul Muslimin mendominasi asosiasi profesional dan mahasiswa di Mesir.

Selama sepuluh tahun selanjutnya, Ikhwanul Muslimin meminta diberlakukannya sistem politik yang lebih demokratis, meskipun menghadapi tindakan keras aparat keamanan sebagai kelompok dilarang selama era Mubarak.

Disamping larangannya pada 2013, Ikhwanul Muslimin mungkin memiliki anggota antara 300.000-1 juta, tetap sangat tidak populer diantara populasi Mesir lainnya yang berjumlah 85 juta. (onislam.net/mukafi niam)
Foto: Businessinsider.com
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Ikhwanul Muslimin, Dari Pembubaran ke Pembubaran
Ditulis oleh Administrator
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://mediaislam-com.blogspot.com/2013/09/ikhwanul-muslimin-dari-pembubaran-ke.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

2 komentar:

kagak salah nih? mengatakan...

Data dari IM mesir anggota inti mereka 4 juta, dan simpatisannya sampai belasan juta .... sehausnya hati2 menyebut Im hanya 300.000 sd 1 jt

Saya lihat situs ini benci bgt dgn IM, Salafi, dan HTI ... knpa?

Jul Hasratman Daeli mengatakan...

Situs ini kenapa ya benci banget dengan IM, Salafi dan HTI?
Sesama muslim bersaudara. Mari kita bersepakat dan bersatu dalam Islam, tidak perlu memperkeruh perbedaan yang ada. Islam adalah rahmat bagi seluruh Alam.

Posting Komentar

Belajar SEO support Online Shop Sepatu Wanita - Original design by Bamz | Copyright of Media Islam - Informasi Peradaban Umat.