Penyebab Kementerian Agama Mesir Cabut Izin 55.000 Imam Masjid
Selasa, 10 September 2013
0
komentar
Pasca lengsernya mantan presiden Mesir Mohamed Morsi, peran Al-Azhar kembali diaktifkan. Selama pemerintahan Morsi para ulama Al-Azhar dimandulkan, sehingga sektor-sektor keagamaan yang selama ini selalu di bawah kontrol Al-Azhar, dikendalikan oleh kalangan Ikhwanul Muslimin dan Salafi.
Demi merealisasikan Islam yang moderat di Mesir, Kementerian Agama Mesir secara cermat akan melakukan pemilihan para imam di masjid-masjid Mesir. Kemenag tidak akan memberi izin para imam yang tidak berafiliasi kepada Al-Azhar yang merupakan simbol dan institusi agama Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai moderat di dalam Islam.
Dr. Mohamed Mokhtar Gomah, Menteri Agama Mesir, telah mengumumkan pencabutan lisensi lebih dari 55.000 imam yang digaji oleh Kementerian. Lisensi para imam akan dianggap kadaluarsa jika tidak diperbarui dua bulan sejak tanggal penerimaannya. Menag juga mengumumkan larangan untuk shalat Jumat melainkan di masjid agung. Shalat Jumat dilarang untuk dilaksanakan di masjid-masjid kecil.
“Masjid yang ukurannya kurang dari 80 meter tidak boleh digunakan untuk menunaikan shalat Jumat, kecuali setelah mendapatkan lisensi resmi dari perwakilan Kementerian,” tegas Gomah.
“Pembaruan lisensi dilakukan dengan cara mengajukan permohonan pembaruan dengan menyerahkan lisensi asli sebelumnya dan fotokopi ijazah Al-Azhar atau sekolahan Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama yang jumlahnya mencapai 19 sekolahan,” tambah Gomah dalam jumpa pers hari Senin (9/9) kemarin sebagaimana dilansir oleh harian masyriyoum.
Gomah juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengakui ijazah sekolahan yang tidak patuh kepada Kementerian dalam pemilihan kepala sekolah dan guru-gurunya, serta tidak mau menggunakan kurikulum Kementerian dan buku-buku yang diterbitkannya. (red: Abdullah/Mosleminfo.com)
Sumber MMN: http://www.muslimedianews.com/2013/09/penyebab-kementerian-agama-mesir-cabut.html
Demi merealisasikan Islam yang moderat di Mesir, Kementerian Agama Mesir secara cermat akan melakukan pemilihan para imam di masjid-masjid Mesir. Kemenag tidak akan memberi izin para imam yang tidak berafiliasi kepada Al-Azhar yang merupakan simbol dan institusi agama Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai moderat di dalam Islam.
Dr. Mohamed Mokhtar Gomah, Menteri Agama Mesir, telah mengumumkan pencabutan lisensi lebih dari 55.000 imam yang digaji oleh Kementerian. Lisensi para imam akan dianggap kadaluarsa jika tidak diperbarui dua bulan sejak tanggal penerimaannya. Menag juga mengumumkan larangan untuk shalat Jumat melainkan di masjid agung. Shalat Jumat dilarang untuk dilaksanakan di masjid-masjid kecil.
“Masjid yang ukurannya kurang dari 80 meter tidak boleh digunakan untuk menunaikan shalat Jumat, kecuali setelah mendapatkan lisensi resmi dari perwakilan Kementerian,” tegas Gomah.
“Pembaruan lisensi dilakukan dengan cara mengajukan permohonan pembaruan dengan menyerahkan lisensi asli sebelumnya dan fotokopi ijazah Al-Azhar atau sekolahan Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama yang jumlahnya mencapai 19 sekolahan,” tambah Gomah dalam jumpa pers hari Senin (9/9) kemarin sebagaimana dilansir oleh harian masyriyoum.
Gomah juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengakui ijazah sekolahan yang tidak patuh kepada Kementerian dalam pemilihan kepala sekolah dan guru-gurunya, serta tidak mau menggunakan kurikulum Kementerian dan buku-buku yang diterbitkannya. (red: Abdullah/Mosleminfo.com)
Sumber MMN: http://www.muslimedianews.com/2013/09/penyebab-kementerian-agama-mesir-cabut.html
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Penyebab Kementerian Agama Mesir Cabut Izin 55.000 Imam Masjid
Ditulis oleh Administrator
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://mediaislam-com.blogspot.com/2013/09/penyebab-kementerian-agama-mesir-cabut.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Administrator
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar