Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan

Ikhwanul Muslimin, Dari Pembubaran ke Pembubaran

Dipublikasikan oleh Syabab Nusantara Rabu, 25 September 2013 2 komentar

Sebuah pengadilan di Mesir memerintahkan Ikhwanul Muslimin dibubarkan atau dilarang keberadaannya dan seluruh asetnya disita, sebagai kelanjutan dari tindakan keras oleh pemerintah yang didukung oleh militer pada pendukung presiden terguling Mohammad Morsi.

Keputusan yang dikeluarkan pada Senin, 23 September oleh Pengadilan Kairo melarang Ikhwanul Muslimin, dan institusi lain yang memiliki keterkaitan atau menerima dukungan finansial.

Tidak ada kejelasan, apakah hal ini juga diaplikasikan untuk layanan amal dan sosial yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin, termasuk sekolah dan rumah sakit.

Pengadilan tidak mengungkapkan alasan keputusan tersebut, tapi dipicu oleh gugatan yang diajukan oleh sayap kiri Partai Progresif Persatuan Nasional, yang dikenal sebagai Tagammu, yang menuduh Ikhwanul Muslimin sebagai “teroris” dan mengeksploitasi agama sebagai slogan politik.

Penyitaan aset dan pelarangan organisasi terkait, akan melemahkan jaringan Ikhwanul Muslimin di akar rumput. Keputusan pengadilan tersebut masih bisa diajukan banding.

Ikhwanul Muslimin dilarang dalam sebagian besar eksistensinya selama 85 tahun sebelum dilegalkan pada 2011 dan kemudian pada Maret 2013, didaftarkan sebagai non-governmental organization (NGO).

Organisasi ini didirikan oleh Hasan Al Banna pada 1925, pertama kali dilarang pada 1948 setelah kembali dari Palestina selama masa pemerintahan Raja Faruk.


Waktu itu, Ikhwanul Muslimin diperkirakan memiliki 2000 cabang dan 500 ribu anggota atau simpatisan.

Setelah menjalin kerjasama dengan kelompok penjabatan militer nasionalis pada 1952 untuk meruntuhkan monarki, bulan madu singkat berakhir pada 1954 ketika Ikhwanul Muslimin menentang konstitusi sekuler dari pemimpin kudeta.

Ikhwanul Muslimin, kembali dilarang dan waktu itu, ribuan anggotanya dipenjarakan, banyak diantaranya disiksa di penjara dan di kamp-kamp konsentrasi.
 
Penerus Nasser, Anwar Sadar, menjadi presiden Mesir pada 1970 dan secara bertahap membebaskan para anggota Ikhwanul Muslimin.

Organisasi ini ditoleransi sampai pada batas tertentu, tetapi secara teknis, tetapi illegal dan menjadi subyek penumpasan periodik, khususnya setelah penandatanganan, perjanjian perdamaian Mesir dengan Israel pada 1979.
Pada 1980-an, selama pemerintahan Husni Mubarak, banyak aktifis mahasiswa Islam bergabung dengan Ikhwanul Muslimin, yang membuat Ikhwanul Muslimin mendominasi asosiasi profesional dan mahasiswa di Mesir.

Selama sepuluh tahun selanjutnya, Ikhwanul Muslimin meminta diberlakukannya sistem politik yang lebih demokratis, meskipun menghadapi tindakan keras aparat keamanan sebagai kelompok dilarang selama era Mubarak.

Disamping larangannya pada 2013, Ikhwanul Muslimin mungkin memiliki anggota antara 300.000-1 juta, tetap sangat tidak populer diantara populasi Mesir lainnya yang berjumlah 85 juta. (onislam.net/mukafi niam)
Foto: Businessinsider.com

Baca Selengkapnya ....

Pernikahan Anak Kembali Jadi Perdebatan di Yaman

Dipublikasikan oleh Syabab Nusantara Senin, 16 September 2013 0 komentar
SANA - Kisah tentang anak Yaman yang dilaporkan meninggal setelah malam pertama menimbulkan keinginan pengaturan batasan minimal pernikahan pada usia 18 tahun.

“Kami meminta ditetapkannya aturan batasan pernikahan pada usia 18 tahun, sesuai dengan konvensi hak anak internasional,” kata Menteri Hak Asasi Manusia Yaman Huriya Mashhoor, pada Agence France Presse (AFP), Sabtu, 14 September.

Menteri mengatakan bahwa upaya pengaturan batasan pernikahan pernah dibahas pada 2009 tetapi kemudian dibekukan oleh partai Al-Islah.

“Saya menulis surat pada parlemen untuk membahas kembali batasan usia pernikahan,” kata,” Mashhoor.

Menurutnya, usia minimum pernikahan yang tepat adalah 18 tahun, bukan 17 tahun.

Usulan Mashhoor diikuti laporan dengan kematian anak usia delapan tahun yang mengalami pendarahan internal pada malam pertama setelah menikah dengan seorang pria berusia 40 tahun.

Kisah tentang kematian Rawan, yang ditolak oleh pejabat lokal, menimbulkan kemarahan atas tradisi lama orang Yaman ini. Perkawinan anak terjadi secara luas di Yaman.

Diperkirakan, 85 persen gadis Yaman menikah sebelum usia 18 tahun dan 14 persen sebelum usia 15 tahun, menurut data PBB tahun 2006.

Terdapat beberapa kasus dimana gadis muda seusia 8 tahun diizinkan mengikat tali pernikahan.

Islam sangat menghargai pernikahan dan memberikan aturan detail dan mengatur sampai hal-hal kecil.

Islam tidak memaksakan umur secara spesifik untuk layak menikah dan memberikan ruang ini untuk otoritas legal untuk menentukan usia yang tepat untuk menikah demi kepentingan suami dan istri.

Karena itu, hal ini tergantung pada masing-masing negara atau komunitas, dengan sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan.

Tradisi yang mengkawatirkan

RUU ini, diikuti dengan penolakan pejabat Yaman atas insiden tersebut, dan mengkonfirmasikan bahwa Rawan masih hidup.
“Gadis muda Rawan Abdo Hattan masih hidup dan tinggal bersama keluarganya, yang menyangkal semua berita yang beredar,” kata Ali al-Qaissi, gubernur propinsi pada kantor berita resmi Yaman SABA pada Sabtu.

“Gadis muda sekarang ada di dalam pusat perlindungan setelah menjalani test fisik dan psikologis di rumah sakit pemerintah setempat.”

Sebelum pernyataan Al-Qaissi, menteri HAM Yaman mengatakan bahwa mereka kekurangan ‘bukti’ atas kematian gadis tersebut, yang menimbulkan kekhawatiran adanya upaya menyembunyikan kasus tersebut.

“Kami tidak memiliki cukup bukti atas insiden tersebut,” kata Mashhoor.

“Tetapi saya khawatir akan adanya upaya mendiamkan kasus ini, khususnya karena hal ini terjadi di daerah terpencil di propinsi Hajja yang mana, telah terjadi kasus serupa sebelumnya.

“Jika kasus ini terkonfirmasi dan ditutup-tutupi maka kejahatannya menjadi lebih serius,” katanya.

Pada awal 2012, laporan Human Right Watch (HRW) mengatakan pernikahan anak-anak menimbulkan akibat pada seluruh masyarakat Yaman, yang mencegah perempuan menyelesaikan pendidikan mereka, yang menjadikan Yaman ketinggalan secara berkepanjangan.

Masalah pernikahan anak di Yaman menimbulkan kemarahan dunia pada 2010 ketika Nujod Mohamed Ali dinikahkan pada usia 10 tahun dengan seorang pria yang 20 tahun lebih tua, pada 2008.

Setelah bercerai, karena pelecehan seksual dan kekerasan, Ali dilibatkan dalam kampanye menghilangkan pemaksaan pernikahan, yang menimbulkan keinginan kuat untuk mengatur pernikahan sampai usia 18 tahun.

“Pernikahan dalam Islam diatur dengan aturan tertentu, yaitu harus mencapai akil balik dan kedewasaan,” kata petunjuk dalam menual tersebut. (onislam.net/mukafi niam/NUON/Foto: Onislam

Baca Selengkapnya ....

Hanya 40 Persen Anak Muslim Somalia Sekolah

Dipublikasikan oleh Syabab Nusantara Jumat, 13 September 2013 0 komentar
Selama beberapa tahun di Mogadishu, sebuah masjid merupakan satu-satunya tempat belajar gratis bagi penduduk miskin Somalia. Rakyat miskin tersebut memiliki kesempatan untuk belajar secara gratis. Mereka diberi makanan dan seragam oleh sekolah yang dibiayai oleh lembaga donor dan rakyat Somalia yang hidup di luar negeri. 

Pemerintah kekurangan dana dan tenaga untuk menyelenggarakan pendidikan. Sekolah ini dibangun tahun 2007 dan sebagian besar muridnya adalah anak-anak pengungsi yang berusia 3-18 tahun. 

Jumlah murid yang belajar sebanyak 449. Masjid digunakan karena tidak ada gedung yang layak untuk tempat belajar mengajar. Setelah mengalami beberapa dekade perang sipil, saat ini hanya 40 persen anak Somalia yang belajar di sekolah. Angka ini terendah dalam tingkat pendaftaran sekolah di dunia. 

Somalia merupakan negera mayoritas Muslim, sehingga rendahnya tingkat pendidikan ini menjadi keprihatinan masa depan kuaitas Muslim di negeri tersebut. Banyak anak terlambat masuk sekolah. Keikutsertaan perempuan dalam pendidikan juga rendah (islam.ru/mukafi niam/NU)

Baca Selengkapnya ....

Dubes RI di Yunani: Indonesia Masih Punya Banyak Pekerjaan Rumah

Dipublikasikan oleh Syabab Nusantara 0 komentar
LONDON - Indonesia dengan jumlah penduduk kelas menengah tertinggi di kawasan dan ketiga di dunia masih mempunyai pekerjaan rumah seperti pelaksanaan demokrasi di semua tingkat, pengurangan angka kemiskinan, dan pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan Duta Besar RI untuk Yunani Benny Bahanadewa dalam sambutannya pada acara Resepsi Diplomatik yang digelar KBRI Athena di Hotel Grand Bretagne, Athena, Yunani.

Lebih lanjut Dubes Benny Bahanadewa mengatakan kemajuan yang dicapai sejak 15 tahun terakhir setelah mengalami reformasi sistem politik dan ekonomi nasional Indonesia. Selain menjadi salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi yang menghantarkan Indonesia menjadi salah satu negara G-20 dan termasuk dalam negara "Growth Market."

Di tataran hubungan bilateral kedua negara, Duta Besar RI menyampaikan bahwa Indonesia dan Yunani memiliki kerjasama yang erat dan terus berkembang dalam bidang politik, antar parlemen, ekonomi, perdagangan dan industri.

Selain itu kedua negara memiliki banyak persamaan seperti keduanya adalah negara kepulauan, memiliki banyak peninggalan bersejarah dan situs arkeologi, serta pusat pariwisata yang dapat dikembangkan bersama.

Dalam upaya peningkatan people-to-people contact, kedua negara telah saling mengirimkan misi budaya selama beberapa tahun terakhir.(Antara/Republika)

Baca Selengkapnya ....

Palang Merah Internasional Serukan Bantu Rakyat Suriah

Dipublikasikan oleh Syabab Nusantara 0 komentar
Pemimpin Komite Palang Merah Internasional (ICRC), Rabu (11/9), menyerukan upaya gabungan dari masyarakat internasional untuk memastikan bantuan yang diberikan menjangkau orang-orang yang memerlukan di Suriah.

Peter Maurer, Presiden ICRC mengatakan di markas organisasi tersebut di Jenewa bahwa perang yang berkecamuk di Suriah dan dampak tak terkendali dari konflik bersenjata itu atas rakyat sipil Suriah menjadi keprihatinan besar.

Ia menyerukan perhatian mendesak pada situasi menyedihkan rakyat Suriah yang tak mendapatkan di antaranya makanan yang diperlukan, barang kebutuhan rumah tangga, air, fasilitas kebersihan, dan bahkan fasilitas serta perawatan medis.

"Apa yang kita lihat ialah peningkatan penderitaan rakyat Suriah dari dampak perang ini," kata Maurer.

Ia menambahkan konflik itu telah mengakibatkan banyak kematian dan pengungsian, dan membuat banyak orang jadi pengungsi di dalam negeri mereka.

Maurer kembali menyeru para pelaku utama yang memiliki pengaruh pada semua pihak atau kelompok dalam konflik Suriah agar menggunakan pengaruh politik dan diplomatik mereka serta saluran komunikasi, sehingga "para aktor kemanusiaan di lapangan dapat melakukan pekerjaan yang mesti mereka lakukan". (antara/mukafi niam)

Baca Selengkapnya ....

Rakyat Tunisia Kecewa dengan Demokrasi

Dipublikasikan oleh Syabab Nusantara 0 komentar
Rakyat Tunisia, yang memulai gerakan demokrasi pada Arab Spring tahun 2011 dengan menurunkan presiden yang otoriter saat ini sedang berusaha mencari stabilitas dan kehilangan kepercayaan atas demokrasi serta pemimpin yang mereka pilih, demikian menurut sebuah laporan yang dipublikasikan pada, Kamis (12/9).

Survey yang dipublikasikan oleh Pew Research Center menunjukkan penurunan secara dramatis dari tahun lalu dalam rating seluruh politisi utama, termasuk institusi pemerintah seperti parlemen dan pengadilan.


Namun demikian, rakyat Tunisia masih mendukung pengaruh agama dalam politik dan keberadaan partai politik yang berbasis agama.

“Rakyat Tunisia percaya bahwa prinsip Islam harus mempengaruhi sistem hukum dan para tokoh agama harus memiliki peran politik,” kata laporan tersebut.

Survey yang didasarkan pada wawancara langsung pada 1.000 orang ini dilakukan pada Maret, saat Tunisia dalam transisi demokrasi yang dramatis dengan munculnya deadlock antara pemerintah dan oposisi tentang ke arah mana negara ini akan dibawa.

Masalah ekonomi dan pembunuhan terhadap dua tokoh oposisi utama dalam lima bulan menjadi alasan kelompok oposisi bahwa partai Islam moderat Ennahda tak bisa menjalankan pemerintahan dan harus diganti.

Rating popularitas Ennahda telah turun 25 point tinggal 40 persen, menurut survey ini, tetapi masih lebih tinggi dibandingkan dengan partai oposisi lainnya.

Politisi dengan tingkat popularitas tertinggi adalah Hamada Jebali dengan angka 58 persen. Ia adalah sekretaris jenderal partai Ennahda Party. Popularitasnya juga menurun dari tahun lalu sebesar 66 persen.

Ennahda mungkin akan kehilangan posisi mayoritas di parlemen dalam pemilihan selanjutnya, tetapi menurut survey tersebut, partai tersebut masih akan memiliki kekuatan politik dominan di negara yang 59 persen penduduknya percaya bahwa hukum harus mengikuti nilai dan prinsip Islam.

Dengan populasi yang didominasi oleh kelas menengah dan terdidik, Tunisia sangat diharapkan memiliki kesempatan untuk berhasil dalam demokrasi.

Transisi yang sulit ini, telah menurunkan kepercayaan terhadap demokrasi. Pada 2012, sekitar 55 persen rakyat memilih untuk menggunakan sistem demokrasi dengan sejumlah instabilitas, dan jumlah tersebut menurun tinggal 38 persen pada 2013, dan saat ini 56 persen rakyat Tunisia menerima sebuah negara yang stabil meskipun tidak sepenuhnya demokratis.

Penurunan kepercayaan terhadap demokrasi paling tinggi terjadi diantara kelompok pendapatan menengah, yang mana hanya 48 persen dalam survey tahun ini percaya demokrasi merupakan pilihan terbaik, turun dari 66 persen pada tahun sebelumnya.

Untuk kelompok dengan pendapatan lebih tinggi atau lebih rendah, mayoritas masih percaya, demokrasi merupakan pilihan terbaik.

Tingkat kepercayaan masih tinggi dalam institusi seperti tentara dan polisi, tetapi hanya 42 peren yang melihat pengadilan dan serikata buruh memiliki pengaruh yang baik terhadap masyarakat, sementara anggota parlemen yang untuk pertama kalinya dipilih secara bebas hanya meraih kepercayaan 20 persen.

Secara ekonomi, mayoritas mengatakan kondisi mereka lebih buruk dibandingkan masa revolusi, dan hanya 50 persen yang percaya keadaan akan membaik, turun 75 persen dari tahun lalu.

Ditengah sikap pesimis ini, survey menemukan, sebagian besar rakyat Tunisia mendukung pilar-pilar utama demokrasi, meliputi pengadilan yang jujur, kebebasan memilih, kebebasan berekspresi dan kesetaraan jender.

“Meskipun terdapat ketidakpuasan yang meluas dengan demokrasi, mayoritas rakyat Tunisia percaya akan pentingnya komponen demokrasi tersebut,” kata laporan itu dengan margin error 4 persen ini. (AP/mukafi niam/NU)

Baca Selengkapnya ....

Sertifikasi Imam dan Khatib untuk Sebarkan Metode Al Azhar

Dipublikasikan oleh Syabab Nusantara 0 komentar
Dr. Muhammad Mukhtar Jum`ah, Menteri Perwakafan Republik Arab Mesir menegaskan bahwa tugas utama dari Kementerian Perwakafan adalah meramaikan masjid dengan syiar-syiar syariat, dakwah dan kebangsaan, dan bukan menutupnya.

Dalam wawancara ekslusifnya dengan Surat Kabar Shaut al-Azhar beliau menyatakan bahwa kementrian telah mengeluarkan keputusan yang mencabut izin seluruh para khatib di masjid-masjid. Hal itu bertujuan untuk mencegah para khatib yang tidak berasal dari al-Azhar untuk berkhutbah di masjid-masjid, untuk menyebarkan paham Islam yang moderat dan toleran, dan menghindari orasi-orasi politik dalam khutbah di masjid-masjid.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa seluruh izin imam dan khatib yang telah berlaku sebelumnya sudah tidak berlaku lagi, dan kementerian memberikan waktu dua bulan bagi para Imam dan Khatib untuk memperbarui izinnya. Kementerian pun memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para lulusan al-Azhar untuk mendaftarkan dirinya, dengan membawa foto kopi ijazah Azhar.

Dengan dijalankannya program ini, seluruh imam dan khatib yang telah mendapatkan sertifikat akan terdata dengan nomor induk dan juga akan mendapatkan pengarahan dan penataran tentang dakwah dan khutbah dari al-Azhar.

Dr. Mukhtar Jum`ah menegaskan bahwa Kementerian Perwakafan tidak akan menutup masjid satupun. Beliau menyatakan, “Seluruh masjid itu dibangun demi mencari keridhaan Allah, dan akan selamanya menjadi masjid hingga hari kiamat nanti. Namun salat Jum`at harus dilakukan di Masjid Jami, tidak boleh ada salat jum`at yang dilaksanakan di masjid-masjid kecil, yang luasnya kurang dari 80 meter persegi kecuali dengan izin khusus dari Kementerian.”

Pihaknya menambahkan bahwa kementerian tidak akan memberikan perhatian kepada institusi-institusi pelatihan dakwah yang tidak patuh kepada kebijakan kementerian, yaitu dalam pemilihan pimpinan, guru, kurikulum dan buku-buku yang sesuai dengan tujuan kementerian dalam menyebarkan paham Islam yang moderat dan toleran.

Dr. Mukhtar Jum`ah juga memperingatkan institusi-institusi dakwah yang menggunakan metode yang menyelisihi metode al-Azhar. Beliau menyatakan bahwa kementerian tidak memiliki wewenang untuk menutup institusi-institusi yang telah berdiri meski menyalahi metode al-Azhar dan kementerian, namun kementrian memiliki wewenang untuk tidak menerima para lulusan yang berasal dari institusi tersebut. Dan kementrian saat ini telah memiliki sembilan belas institusi dakwah yang mengikuti kebijakan kementerian.

Kementerian pun melarang adanya berbagai macam kotak amal di masjid-masjid agar harta sedekah ini tidak tertuju kepada kepentingan-kepentingan yang menyelisihi agama. Kementeriannya pun menegaskan untuk melarang pihak manapun untuk mengumpulkan sedekah dari masyarakat kecuali telah memiliki izin yang resmi dari pemerintah.

Pihaknya pun menekankan kepada media-media informasi agar lebih teliti dalam menyebarkan informasi. Beliau menyatakan, “Banyak sekali berita bohong yang tersebar setiap hari melalui media informasi yang nyata kebohongannya.” Pihaknya pun menyatakan bahwa informasi yang resmi adalah informasi yang disampaikan langsung oleh menteri melalui konferensi pers atau melalui sumber resmi kementerian.

Dikabarkan bahwa Kementerian Perwakafan mengurusi sekitar 110.000 masjid baik masjid pemerintah maupun masjid keluarga, dan kementerian baru memiliki sekitar 55.000 imam dan khatib. Hal itu menunjukkan bahwa kementrian masih membutuhkan sekitar 55.000 imam dan khatib yang akan disebarkan ke masjid-masjid di seluruh penjuru Mesir. Kementerian juga menyediakan hotline yang menerima laporan jika ada imam atau khatib yang melanggar ketentuan semisal memprovokasi masyarakat ataupun membawa hal-hal yang tidak pantas untuk dibicarakan di masjid.



Baca Selengkapnya ....

Penyebab Kementerian Agama Mesir Cabut Izin 55.000 Imam Masjid

Dipublikasikan oleh Syabab Nusantara Selasa, 10 September 2013 0 komentar
Pasca lengsernya mantan presiden Mesir Mohamed Morsi, peran Al-Azhar kembali diaktifkan. Selama pemerintahan Morsi para ulama Al-Azhar dimandulkan, sehingga sektor-sektor keagamaan yang selama ini selalu di bawah kontrol Al-Azhar, dikendalikan oleh kalangan Ikhwanul Muslimin dan Salafi.

Demi merealisasikan Islam yang moderat di Mesir, Kementerian Agama Mesir secara cermat akan melakukan pemilihan para imam di masjid-masjid Mesir. Kemenag tidak akan memberi izin para imam yang tidak berafiliasi kepada Al-Azhar yang merupakan simbol dan institusi agama Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai moderat di dalam Islam.

Dr. Mohamed Mokhtar Gomah, Menteri Agama Mesir, telah mengumumkan pencabutan lisensi lebih dari 55.000 imam yang digaji oleh Kementerian. Lisensi para imam akan dianggap kadaluarsa jika tidak diperbarui dua bulan sejak tanggal penerimaannya. Menag juga mengumumkan larangan untuk shalat Jumat melainkan di masjid agung. Shalat Jumat dilarang untuk dilaksanakan di masjid-masjid kecil.

“Masjid yang ukurannya kurang dari 80 meter tidak boleh digunakan untuk menunaikan shalat Jumat, kecuali setelah mendapatkan lisensi resmi dari perwakilan Kementerian,” tegas Gomah.

“Pembaruan lisensi dilakukan dengan cara mengajukan permohonan pembaruan dengan menyerahkan lisensi asli sebelumnya dan fotokopi ijazah Al-Azhar atau sekolahan Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama yang jumlahnya mencapai 19 sekolahan,” tambah Gomah dalam jumpa pers hari Senin (9/9) kemarin sebagaimana dilansir oleh harian masyriyoum.

Gomah juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengakui ijazah sekolahan yang tidak patuh kepada Kementerian dalam pemilihan kepala sekolah dan guru-gurunya, serta tidak mau menggunakan kurikulum Kementerian dan buku-buku yang diterbitkannya. (red: Abdullah/Mosleminfo.com)

Sumber MMN: http://www.muslimedianews.com/2013/09/penyebab-kementerian-agama-mesir-cabut.html

Baca Selengkapnya ....

Penasihat Assad: Al-Qaeda Pelaku Serangan Kimia di Suriah

Dipublikasikan oleh Syabab Nusantara Minggu, 08 September 2013 0 komentar
Damaskus, - Pemerintah Suriah bersikeras membantah penggunaan senjata kimia terhadap rakyatnya. Menurut penasihat senior Presiden Bashar al-Assad, para teroris terkait Al-Qaeda bertanggung jawab atas serangan mematikan di pinggiran Damaskus itu.

Penasihat politik dan media Assad, Bouthaina Shaaban membantah tudingan Barat bahwa pemerintah Suriah telah melancarkan serangan kimia pada 21 Agustus lalu. Menurut pejabat Suriah itu, Al-Qaeda mendalangi serangan itu.

Dia juga menyebut Al-Qaeda bertanggung jawab atas pembantaian rakyat Suriah, pemerkosaan para wanita dan penculikan para pemuka agama Kristen.

"Orang-orang yang sama yang berada di London Tube dan yang membunuh warga Inggris, orang-orang yang sama yang pada 11 September di New York membunuh warga Amerika, mereka orang yang sama di Mali, di Libya, di Irak, di Suriah," cetus Shaaban seperti dilansir Press TV, Kamis (5/9/2013).

Penasihat Assad itu pun mendesak AS dan sekutunya untuk menunggu hasil laporan tim inspeksi senjata PBB, yang diperkirakan akan selesai bulan ini.

Shaaban pun menuding AS menggunakan kebohongan-kebohongan sebagai dalih untuk menyerang Suriah, sama seperti saat akan melancarkan invasi ke Irak beberapa tahun silam.

"Mereka menggunakan kebohongan yang sama, rekayasa yang sama, klaim yang sama, untuk menargetkan negara kami dan rakyat kami," cetus Shaaban.

Shaaban pun mendesak Washington untuk menunjukkan kepada dunia tentang bukti-bukti, yang menguatkan tuduhan penggunaan senjata kimia oleh pemerintah Suriah.

Detik

Baca Selengkapnya ....
Belajar SEO support Online Shop Sepatu Wanita - Original design by Bamz | Copyright of Media Islam - Informasi Peradaban Umat.